Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum penting yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Pada tanggal 3 September 2025, Pemerintah Desa Salo Dua, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, melaksanakan Musrenbang Desa dengan agenda pembahasan serta penyepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Salo Dua dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta masyarakat setempat. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dikaji secara bersama-sama untuk menentukan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan desa, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Musrenbang Desa menjadi sarana strategis untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Proses perencanaan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan demokratis, sehingga mampu memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.
Dengan adanya kesepakatan bersama melalui forum Musrenbangdes, diharapkan arah pembangunan Desa Salo Dua pada tahun 2026–2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Hal ini juga mencerminkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih sejahtera.